beranda.pa-paniai.go.id
Senin, 26 Oktober 2020, Salah satu Hakim Pengadilan Agama Paniai (Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H) mengikuti pembukaan “Pelatihan Tehnis Fungsional perkara terorisme bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer dan Pelatihan Tehnis Fungsional Gugatan Sederhana Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama serta Pelatihan Tehnis Fungsional Penilain Unsur Penyalahgunaan Wewenang dan Permohonan Fiktif Positif Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Tahun 2020″ yang diakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Pembukaan Pelatihan Tehnis Fungsional ini diikuti oleh Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan TUN dan Peradilan Militer.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan mengikuti materi tahap 2 Pelatihan Tehnis Fungsional Gugatan Sederhana yaitu materi pertama disampaikan oleh H. Ansyahrul, S.H, M.H dengan tema Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Pelatihan Tehnis Fungsional Gugatan Sederhana Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum pada tahap pertama yaitu belajar mandiri dengan mengakses materi di e-learning Mahkamah Agung RI dengan alamat website www.e-learning.mahkamahagung.go.di. Dan untuk bisa mengakses dan mempelajari materi secara mandiri, para sisa terlebih dahulu melaksanakan pre-test, selanjut materi dapat diunduh dan dibaca lalu menjawab popquiz.
Kemudian pada materai kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB oleh Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dengan judul “Sejarah/latar belakang dibentuknya PERMA Nomor 2 Tahun 2015 dengan Nomor 4 Tahun 2019, selanjutnya diakhiri dengan POP Quiz.