Paniai-PAPUA. Jum`at, 29 Januari 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan pembinaan untuk seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Badilag dan seluruh pegawai satuan kerja peradilan agama secara virtual. Acara pembinaan tersebut merupakan langkah pasti Ditjen Badilag dalam rangka menjaga dan meningkatkan integritas, mentalitas serta moralitas pegawai guna mendukung peningkatan kinerja. Acara pembinaan tersebut secara rutin akan diselenggarakan dalam setiap bulannya melalui virtual meeting dengan pemateri dan materi penyampaian yang berbeda.
Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. selaku sekretaris Ditjen Badilag yang bertindak sebagai pemateri pada pembinaan perdana di tahun 2021 ini menyampaikan beberapa hal penting terkait Cara Sukses Berintegritas menuju WBK dan WBBM. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa inti dari ZI (Zona Integritas) adalah harus berani keluar dari zona nyaman dengan selalu menyertakan Allah SWT. dalam setiap aktifitas yang kita lakukan. Oleh karenanya beliau berpesan agar seluruh warga peradilan agama khususnya harus berani dan mulai melakukan perubahan saat ini juga, atau selamanya akan terus tertinggal. Hal tersebut senada dengan amanat Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa kedepan pemimpin yang diperlukan adalah pemimpin-pemimpin yang reformis, senang dengan inovasi dan perubahan.
Dalam kesempatan yang sama, beliau juga memberikan tips sebagai modal dasar berintegritas. Menurutnya untuk dapat keluar sebagai pemenang perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, lawan rasa takut. Kedua, kenali potensi diri. Ketiga, berani bermimpi. Keempat, berani melangkah. Kelima, berani berjuang habis-habisan dan terakhir harus berani keluar dari zona nyaman. Apabila kita dapat melakukan hal-hal tersebut maka insyaAllah akan dapat menjadi pribadi yang berintegritas, dan untuk itu kita perlu saling memberi, saling menerima, saling mengingatkan dan saling menguatkan diantara kita.
Disampaikan juga bahwa tidak ada keluhan dari stakeholders baik eksternal maupun internal, adanya perubahan budaya kerja (culture) yang positif dan adanya perubahan sikap serta prilaku (attitude and behavior) di lingkungan satuan kerja merupakan bagian dari indikator keberhasilan ZI, oleh karenanya setiap pegawai harus bekerjasama dan totalitas dalam upaya mewujudkannya, karena sejatinya program ZI itu bukan hanya sekedar formalitas, melainkan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semoga dengan rutin mengikuti pembinaan ini, integritas, mentalitas dan moralitas para pegawai Pengadilan Agama Paniai semakin meningkat untuk pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.