Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Paniai dan melaksanakan amanat Dirjen Badilag RI perihal penerapan 9 aplikasi inovasi Badilag, maka Pengadilan Agama Paniai dengan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Nabire telah mengundang seorang pakar IT dari Pengadilan Agama Sorong yaitu Sapuan, S.H.I., untuk mengadakan kegiatan yang disebut DDTK (Diklat Di tempat Kerja).
Pelaksanaan kegiatan DDTK tersebut dilakukan selama 2 hari, dimulai sejak tanggal 13 Maret 2020 hingga 14 Maret 2020. Adapun yang mengikuti DDTK 9 aplikasi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Paniai dan Pengadilan Agama Nabire.
Pada awal kegiatan DDTK 9 aplikasi, terlebih dahulu Sapuan, S.H.I memberikan sedikit pemaparan tentang 9 aplikasi Badilag dan tidak lupa juga memaparkan permasalahan tentang SIPP, kemudian dilanjutkan dengan penginstalan aplikasi pada server di Pengadilan Agama Paniai maupun Pengadilan Agama Nabire.
Dengan diadakannya DDTK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Aparatur Pengadilan Agama Paniai terkait dengan bidang IT minimal mampu mengoperasikan IT yang berhubungan dengan peradilan Agama. (admin)