Paniai | pa-paniai.go.id
Tim IT Pengadilan Agama Paniai mengadakan perbaikan server di Aula Pengadilan Agama Nabire selama seminggu dengan dibantu oleh ahli IT dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang melalui daring atau remote server dari tempat Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Perbaikan aplikasi SIPP di server Pengadilan Agama Paniai sudah direncanakan sudah lama, tetapi oleh karena kendala tehnis atau anggaran tidak dapat dilaksanakan. Perbaikan server dapat dilakukan ketika ada kegiatan yang lain di Nabire yaitu pada Senin tanggal 03 Agustus 2020.
Dalam hal perbaikan server atau mengupdate aplikasi terpaksa dilakukan di Nabire, karna mengingat jaringan internet di Kabupaten Paniai, maupun di kantor Pengadilan Agama Paniai tidak memungkinkan untuk meremote server dari jauh, karena untuk meremote server dibutuhkan jaringan internet yang kencang.
Dengan selesainya perbaikan server SIPP tersebut, diharapkan SIPP Pengadilan Agama Paniai dapat dioptimalkan dalam menerapkannya, demikin pula 11 aplikasi yang dilanching oleh Badilag dapat dimaksimalkan pemanfaatannya dalam pekerjaan sehari-hari di kantor.