PANIAI.GO.ID-Bertempat di Hotel Suni Garden Sentani, Pengadilan Agama Paniai yang diwakili oleh Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H., selaku Ketua, Fatimah Hi. Djafar, S.H., selaku Panitera dan Rustam Lengkas, S.H.I., selaku Sekretaris mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dengan Pengadilan Agama Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Rapat Koordinasi berlangsung mulai tanggal 29 hingga 31 Maret 2021 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang meliputi wilayah Papua dan Papua Barat. “Melalui Rapat Koordinasi PTA Jayapura, Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparat dan Pelayanan Kepada Masyarakat” adalah tema yang diangkat pada Rapat Koordinasi tahun 2021 ini dengan harapan perubahan positif profesionalisme aparatur dan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., selaku Sekretaris Dirjen Badilag dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tiap satuan kerja dan perencanaan program tahun berjalan yang pada intinya adalah ajakan serta dorongan kepada setiap satuan kerja yang ada di wilayah hukum PTA Jayapura untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerja dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal penting terkait upaya peningkatan profesionalisme aparatur pengadilan dan pendampingan pelaksanaan zona integritas. Kode etik Hakim dan Pedoman Perilaku Hakim harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh setiap Hakim dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sama halnya dengan Kode etik Panitera dan Jurusita yang juga harus benar-benar dipahami, dipedomani dan dilaksanakan oleh setiap Panitera dan Jurusita baik didalam maupun diluar pengadilan. “Saya juga mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk bersama-sama memupuk dan memelihara hubungan Kerjasama yang baik antara sesama pejabat kepaniteraan dan pejabat peradilan lainnya, memiliki rasa setia kawan, tenggang rasa, dan saling menghargai serta memelihara dan membina kesatuan dan persatuan, memupuk solidarits, berjiwa kesatria dan bertanggungjawab”. Ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura sebelum mengakhiri pembinaan yang disampaikannya. Agenda dilanjutkan dengan pembinaan hukum yang disampaikan oleh Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M..
Peserta rapat yang telah dibagi dalam beberapa komisi selanjutnya akan membahas tema-tema penting dalam rapat komisi yang hasilnya akan dibahas dalam rapat pleno. Semoga dengan dilaksanakannya rapat koordinasi PTA Jayapura dengan Pengadilan Agama se-wilayah Papua dan Papua Barat pada tahun 2021 ini, dapat menjadi bahan bakar pendorong dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui aparat pengadilan yang berintegritas dan professional yang berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku yang telah ditetapkan yang dilandasi dengan nilai-nilai ketakwaan kepada Allah swt.